PEMERINTAH HARUS TINDAK LANJUTI REKOMENDASI DPR
Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Sukur Nababan mengatakan, Pemerintah harus menghormati keputusan DPR dan menindaklanjuti rekomendasi DPR mengenai kasus Bank Century sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Menurutnya, rakyat tetap konsen dalam mengawal rekomendasi dari DPR, selain itu parlemen juga harus ekstra keras berjuang bersama-sama dengan rakyat dalam melakukan pengawasan terkait rekomendasi Pansus Angket Century. “Tanpa check and balances dari DPR dan rakyat, proses kasus Bank Century tidak akan berjalan,”tuturnya saat konferensi Pers, di Pers Room DPR, Rabu, (10/3)
Terkait sikap anggota dewan saat Paripurna pengambilan keputusan Pansus Angket Century, Syukur menilai anggota yang bermasalah sebaiknya diproses sesuai dengan tata tertib DPR, namun hal tersebut jangan sampai menekan PDIP agar tidak bicara mengenai kebenaran. “Jangan sampai kasus ini tidak bisa dibuka karena manipulatif represif dari pemerintah karena itu, kasus ini tidak ada hubungannya dengan partai, walaupun tekanan bagi para senior di PDIP merupakan urusan pribadi bukan persoalan Partai,”tandas anggota dewan dari Daerah Pemilihan Jabar VI.
Sementara anggota dewan dari PKS Misbakhun menilai, dirinya di judge melalui berbagai pemberitaan yang menyatakan dirinya terlibat dan bersalah terkait LC Bank Century. “Hal ini yang harus kita pahami, bahwa kasus saya tidak ada urusannya dengan PKS, kemudian dijadikan alat barter, silahkan saja tapi saya tidak mau terseret,”ungkapnya.
Pengamat ekonomi Aviliani mengatakan, pada saat terjadinya kasus Century, Indonesia dalam kondisi stabil dengan hot money yang masuk, sehingga tidak ada imbas yang terasa dari segi ekonomi bagi Indonesia. “Jadi ke depan, DPR harus konsen menjaga ini, jadi tidak hanya soal Century tapi bagaimana DPR menjalankan fungsinya untuk merevisi RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan RUU lain yang dapat menggerakkan perekonomian,” katanya.
Pengamat politik dari Charta Politik Yunarto Wijaya menambahkan, dalam kasus Century ada tiga poin tabir politik yang tertutup kemudian menjadi terbuka untuk publik yaitu membuka tabir tentang sistem politik atau tata negara, tabir tentang kesewenang-wenangan legislatif yang dimana lembaga legislatif sudah mendegradasikan arti hak angket sebagai tanggung jawab pemerintah dalam pengambilan kebijakan, dan tabir pencitraan yang dalam kasus ini telah mendegradasikan arus SBY-isme yang mengakibatkan semakin memperuncingnya konflik elit terutama SBY dengan kubu yang sudah lama saling berseteru. “ 2014 saya tidak yakin SBY-isme bisa bertahan karena supporting sistemnya ternyata tidak berjalan baik,” tutur Yunarto.
Selain itu, Yunarto juga mengutarakan persepsi pemilih kedepan akan mengalami perubahan, sebagian pemilih akan mencoba mencari satria piningit selain SBY. Hal itu dikarenakan SBY dinilai sudah tidak lagi ideal dan Partai Demokrat juga akan kehilangan amunisi atau figurnya.
Pengamat Politik lainnya, Irman Putra Sidin menilai, DPR dan presiden sebaiknya cooling down dan membiarkan proses hukum untuk kasus Century berjalan. Selain itu, Irman juga berpendapat bahwa Kasus Century harus dikelola untuk melihat kondisi ke depan agar instrumen kebijakan tidak disalahgunakan mulai dari Lurah sampai Presiden. “Kalau SBY ingin meninggalkan jejak yang baik, segera bangun sistem sehingga negara tidak mudah ambil uang rakyat dan rakyat pun tidak mudah tuduh negara ambil uang rakyat,” timpalnya.
Irman juga menegaskan, sistem politik, tata negara dan hukum negara kita carut-marut sekarang ini, maka dengan adanya momentum Century, pemerintah segera mencari solusi terbaik menyusun sistem ketatanegaraan, bukan melempari bom molotov yang justru membuat yang dilempari semakin solid. (eni)